Posted by : KNPB Konsulat
Sunday, August 10, 2014
HIMBAUAN UMUM KNPB
KONSULAT PERINGATAN 15 AGUSTUS,2014
Persoalan Papua Barat adalah sejarah pahit yang mengorbankan
Nasib orang Papua Barat, atas persengkonggolan PBB Amerika Serikat Belanda dan Indonesia
melalui beberapa forum Internasional tanpah melibatkan bangsa Papua Barat,
subyek dalam dalam pengambil keputusan namun dilakukan secara sepihak yaitu,
Perjanjian New York Agreement dan Roma Agreement yang tidak melibatkan Bangsa
Papua pada hal Perjanjian-perjanjian tersebut adalah keberlansungan hidup
Bangsa Papua. PEPERA yang dimulai pada 14 juli 1969 sampai dengan 2 agustus
1969 adalah kegiatan ilegal NKRI diatas Bangsa Papua.karena pemungutan suara
dilakukan tidak demokratis dan sesuai dengan perjanjian New York Agreement 15
Agustus 1962.
Pepera pada tahun 1969 di Papua Barat yang hasilnya
diperdebatkan di dalam Majelis Umum PBB. Beberapa negara anggota PBB tidak
setuju dengan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) karena hanya merupakan
hasil rekayasa pemerintah Indonesia. Adanya masalah Papua Barat di atas agenda
Majelis Umum PBB menggaris-bawahi nilai sejarah Papua Barat di dunia politik
internasional. Ketidaksetujuan beberapa anggota PBB dan kesalahan PBB dalam
menerima hasil Pepera merupakan motivasi untuk menuntut agar PBB kembali
memperbaiki sejarah yang salah. Kesalahan itu sungguh melanggar prinsip-prinsip
PBB sendiri.
Untuk itu
kami Badan Pengurus Konsulat BPK-KNPB
menghimbaukan kepada Bapak/I sadara/I seluruh kompnen Rakyat Papua Barat, turut
memperingati hari bersejarah tersebut seluruh tanah Papua Sorong sampai
Merauke. Tuntutan dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Menutut
PBB segera memperbaiki kesalahan masa lalu dan memfasilitasi bangsa Papua Barat
menentukan Nasib sendiri melalui Referendum.
2. Amerika serikat, Belanda dan Indonesia serta
PBB segera Bertanggung jawab terhadap nasib bangsa Papua barat atas dikorbankan
kongkalingkong di level internasional tanpah melibatkan orang Papua Barat
pemilik negeri sebagai subyek yang mengakibatkan Pemusnahan Rasmelanesia di
Papua Barat selama 52 tahun.
3. Indonesia sebagai Negara anggota PBB segera
menerima tuntutan Rakyat Papua Barat secara jentelmen memberikan ruang
Demokrasi Bagi rakyat Papua Barat untuk berexpresi dan menetukan nasib masa
depan bangsa Papua melalui Referendum sebagai solusi yang demokratis.
4. Pepera 1969 cacat hukum dan moral oleh sebab
itu NKRI hentikan semua kebijakan Politik kotor di Papua Barat sebelum orang
Papua barat menentukan nasib masa depannya melalui referendum apakah orang
Papua tetap ingin hidup bersama NKRI atau merdeka sendiri.
5. Mendesak
Polda Papua Segera Membebaskan dua wartawan Prancis
Demikian Himbauan Kami atas perhatian dan partisifasi oleh
seluruh komponen rakyat Papua Barat tak Lupa Kami haturkan berlimpah terima kasih
Tuhan yesus Toko ReVolusi Dunia Senantasa Memberkati .
Salam Revolusi "
Kita Harus Mengahiri"
Numbay,10 Agustus 2014
PELAKSANA
KNPB KONSULAT INDONESIA TENGAH
HISKIA MEAGE
Ketua Umum
PENANGGUNG JAWAB
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP-KNPB)
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP-KNPB)
AGUS KOSAY ONES
SUHUNIAP
Ketua I Sekertaris Umum
Ketua I Sekertaris Umum