Posted by : Admin Thursday, April 9, 2015

Logo KNPB

MANOKWARI-Knpb Konsulat– Dua aktivis KNPB yang sempat ditangkap dan ditahan oleh Penyidik Polres Manokwari 2014 lalu bakal dipanggil lagi. Saat itu kedua aktivis KNPB Mnukwar dituduh melakukan tindakan penghasutan dengan cara mencoret-coret di sejumlah tempat. Antara lain, menghasut agar memboikot Pilpres 2014 lalu dan juga boikot 17 Agustus.รข€¨Kapolres Manokwari, AKBP. Jhonny Eddizon Isir, SIK.,MTCP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Tommy Helmy Pontororing, SH.,Selasa (7/4) menegaskan, kedua aktivis KNPB Mnukwar saat itu tidak dibebaskan.

Tetapi keduanya hanya ditangguhkan penahannnya. Namun, setelah proses penangguhan penahanan berjalan, kedua tersangka tidak melakukan wajib lapor sebagaimana dengan ketentuan. “Akan kami panggil kedua pelaku, jika sesuai KUHAP dipanggil dan tidak datang, kita akan jemput  paksa. Jika tidak ada di kediamannya,  kami lakukan proses penangkapan,” tuturnya.
Tommy menjelaskan, pasal yang disangkakan terhadap keduanya bukan kasus Makar. Tetapi kedua dijerat dengan Pasal 160 KUHP dengan dugaan penghasutan berupa  coret-coret dinding dengan kalimat yang menentang NKRI. Satu dari dua pelaku saat itu masih berstatus pelajar SMA di Manokwari. Kasus ini bukan kasus makar, tapi penghasutan, pasal 160 KUHP. Hanya saja cara menghasut mereka dengan mencoret-coret dinding. Kasus ini, tahun lalu terjadi dan bukan saya yang jadi kasatnya saat itu, tapi  selaku Kasat Reskrim, saya tetap bertanggung jawab,”tandasnya.

Sumber : Raja Empat Post

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to KNPB Konsulat-Central Indonesian

West Papua

West Papua

West Papua

West Papua

Translate Here

Popular Post

Blogger templates

- Copyright @2015 © KNPB KONSULAT INDONESIA TENGAH -KNPB Konsulat- Powered by Blogger - Designed by Suara Pasema For West Papua(Lokon) -